"Kemungkinan pertengahan Januari, tapi kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, sekarang ini masih berbentuk draft," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/1).
Imam Bukhori melanjutkan, PKD yang dibutuhkan setiap desa atau kelurahan berjumlah satu orang dan total desa di Provinsi Lampung berjumlah 2.640 desa.
"Sehingga total PKD yang dibutuhkan di Lampung juga sama, sebanyak 2.640 orang," katanya.
Dia menjelaskan, dalam draft yang sudah ada, tidak ada petunjuk teknis untuk dilakukan tes CAT dan nantinya perekrutan PKD akan diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Menurutnya, tak ada persyaratan khusus yang berubah. Hanya saja, batas minimal usia yang sebelumnya 25 tahun kini menjadi 21 tahun.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi perekrutan di 126 kelurahan di Bandar Lampung.
"Silakan bagi warga Bandar Lampung yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar, informasi dapat diakses di website atau media sosial Bawaslu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: