Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya mengungkapkan, polarisasi di 2019 masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024. Polarisasi yang bakal terjadi itu pun diakui oleh panwascam yang saat ini kembali terpilih untuk bertugas jadi pengawas Pemilu 2024.
"Jadi melihat polarisasi di 2019 itu masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024, dan kita coba pendekatan preventif," ujar Firman Wijaya dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (18/12).
Salain itu, Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan dan apabila pencegahan itu masih terjadi maka strategi penindakan akan dilakukan dan tidak pandang bulu.
Tak hanya itu, dia meminta kepada panwascam ketika ada dugaan pelanggaran jangan melihat subjek pelakunya siapa, tetapi lihat pelanggaran atau perbuatan yang dilakukan oleh subjek tersebut.
"Profesi panwascam itu sebagai pengawas pemilu, dan harus profesional, karena kalau profesionalitasnya tidak dilakukan dengan baik, apalagi ada istilahnya main mata maka kami tidak segan-segan untuk menindaknya, dan berpotensi untuk kita adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)" tegasnya.
Sementara itu, Panwascam Tanah Sareal, Supriantona menyampaikan, pihaknya akan menjalankan sesuai undang-undang dan aturan. Bahkan tidak akan pandang bulu untuk melakukan tindakan kepada peserta pemilu yang melanggar.
Ia pun menegaskan, siapapun yang melakukan dugaan pelanggaran pihaknya sebagai panwascam akan tegak lurus, tanpa pilih-pilih. Semuanya harus menjalankan sesuai aturan.
"Kami mengajak seluruh panwascam yang lain untuk menjaga profesionalitas, idealisme, dan integritas kita sebaik mungkin didalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: