Menurut Gasper May, masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe, namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum.
“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,†kata Gasper dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/10).
Disisi lain, ia meminta agar Lukas Enembe membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan dugaan korupsi kepadanya.
Gasper May menambahlan masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban. Oleh karenanya, ia berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.
“Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,†pungkas Gasper.
BERITA TERKAIT: