“Warga Papua khususnya masih berada dikediaman Lukas Enembe untuk kembali ke rumah masing-masing. Agar KPK dapat menjalankan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dengan baik terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe,†kata Didimus Werare dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/10).
Didimus menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK melakukan penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Sebab, sudah dua kali Lukas Enembe mangkir panggilan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum,†pinta Didimus.
Untuk itu, ia meminta agar warga Papua memperbolehkan tim KPK menjemput Lukas demi tegaknya hukum di Indonesia.
“Karena kita tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia,†tegas Ketua Adat Sekanto Keerom Papua ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: