Sambut Ramadhan, Binda DIY Gencarkan Vaksinasi Booster

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 Maret 2022, 20:51 WIB
Sambut Ramadhan, Binda DIY Gencarkan Vaksinasi Booster
Kegiatan vaksinasi BIN Daerah Istimewa Yogyakarta/Ist
rmol news logo Badan Intelijen Negara (BIN) terus menggencarkan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk menekan penularan Covid-19 ke bawah lima persen, sesuai standard aman WHO. Saat ini, laju kasus positif nasional tercatat masih 8,5 persen.

Koordinator Vaksinasi BIN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adi Riyanto mengatakan, dalam rangka menyambut Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1443 H, dia dan jajarannya menyediakan sentra vaksinasi di tujuh wilayah.

Adi berharap, program pelayanan sentra vaksinasi tersebut dapat mencegah penularan Covid-19, khususnya subvarian Omicron BA.2 yang sudah ditemukan di Indonesia.

"Mendekati lebaran, minimal 80 persen dari target warga DIY harus sudah divaksin booster. Apalagi subvarian baru dari omicron, BA.2 sudah muncul," kata Adi dalam keterangannya, Senin (21/3).

"Subvarian ini menular lebih cepat. Hasil penelitian selama ini menunjukkan, kalaupun dia berhasil memapari orang yang sudah divaksin booster, gejala yang ditimbulkan akan lebih ringan," sambungnya.

Menurut Adi, data yang dikumpulkan berbagai negara menunjukkan, vaksinasi booster mampu mengurangi secara signifikan rasio pasien rawat serta kasus kematian akibat Covid-19.  

Oleh karena itu, vaksinasi dosis booster di Indonesia harus terus digencarkan, di samping merampungkan target vaksinasi dosis satu dan dua.

Bila akselerasi vaksinasi ini bisa kita lakukan bersama saat ini, sambungnya, mudah-mudahan momentum perayaan Idul Fitri tahun ini tidak menyebabkan penularan Covid-19 naik kembali.

“Sehingga, meskipun nanti tetap ada pembatasan, pergerakan sosial yang cenderung tinggi tidak menyebabkan kembali naiknya positivity rate," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA