Pecah Rekor Kasus Covid-19, Gubernur Anies: Jangan Panik, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 07 Februari 2022, 22:22 WIB
Pecah Rekor Kasus Covid-19, Gubernur Anies: Jangan Panik, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
rmol news logo Kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta kembali mengkhawatirkan. Bahkan pada Minggu kemarin (6/2), Jakarta mencatat kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19 yakni sebanyak 15.825 kasus baru.

Terkait kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta lebih waspada karena jumlah ini melampaui angka kasus pada puncak gelombang kedua Juni-Juli 2021 lalu.

"Kasus baru di Jakarta kemarin pada tanggal 6 Februari sejumlah 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2022 yaitu 14.619 kasus," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/2).

Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masyarakat untuk tidak panik. Namun, tetap waspada dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Artinya apa? Masker jangan dilepas, hindari potensi kerumunan, dan kurangi bepergian bila tidak esensial," katanya.

Jika kemudian ada yang terpapar Covid-19, Anies meminta agar masyarakat memerhatikan gejalanya. Kalau ringan atau tanpa gejala dapat dilakukan isolasi mandiri di rumah.

"Jika tidak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk dapat tempat isolasi terpadu," tandas Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA