Ciptakan Efek Jera, LPAI Pesawaran Siap Dampingi Keluarga Korban Pencabulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 Januari 2022, 23:33 WIB
Ciptakan Efek Jera, LPAI Pesawaran Siap Dampingi Keluarga Korban Pencabulan
Ketua LPAI Pesawaran, Edi Waluyo/RMOLLampung
rmol news logo Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengusut dugaan kekerasan yang menyasar anak di bawah umur, salah satunya dugaan pencabulan yang baru terjadi di Kecamatan Punduh Pedada.

Dikatakan Ketua LPAI Pesawaran, Edi Waluyo, dia siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban pencabulan, guna meneruskan proses hukum yang saat ini tengah ditangani Polres Pesawaran.

"Karena pertimbangan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga, kemudian masa depan anak juga menjadi pertimbangan, agar diberikan efek jera kepada pelaku, dan jangan sampai ada kata damai bagi para pelaku kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya," kata Edi dikutip Kantr Berita RMOLLampung, Rabu (26/1).

Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan khusus yang penanganannya membutuhkan sinergi banyak pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

"Perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak, baik dari pemerintah kabupaten setempat maupun aparat penegak hukum, hal ini sejalan dengan komitmen mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dalam upaya perlindungan anak yang selama ini dilakukan bersama, guna memutus rantai kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak," tuturnya.

Lanjutnya, para pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Kalau para pelaku sesudah melakukan kejahatan terhadap anak kemudian berdamai, itu tidak memberikan efek jera, pelaku bisa kembali melakukan kejahatan terhadap anak dikemudian harinya karena berpikir permasalahannya bisa diselesaikan secara damai, maka dari itu perlunya pemberian hukum yang setimpal guna memberikan efek jera," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA