Insentif Pajak Jauh Lebih Efektif Dongkrak Kesadaran Berzakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 19 Juli 2026, 02:32 WIB
Insentif Pajak Jauh Lebih Efektif Dongkrak Kesadaran Berzakat
Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah tidak perlu terburu-buru merumuskan regulasi yang bersifat memaksa atau mewajibkan masyarakat untuk berzakat melalui undang-undang.

Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menilai  pendekatan persuasif melalui pemberian insentif fiskal seperti skema tax credit (zakat memotong langsung pajak terutang) jauh lebih efektif dan menarik guna mendongkrak kepatuhan umat secara sukarela.

"Berikan 'gula-gula' bagi para muzaki," kata Rizaludin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Juli 2026.

Rizaludin meyakini, apabila skema insentif perpajakan yang diberikan negara sudah menarik dan menguntungkan, masyarakat dengan sendirinya akan berbondong-bondong menunaikan zakatnya. Kesadaran keagamaan yang dipadukan dengan keuntungan finansial yang konkret dinilai menjadi kombinasi terbaik dalam membangun ekosistem filantropi.

Saat ini, Indonesia baru mengadopsi skema zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Ke depan, Baznas mendorong transisi menuju tax credit seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia.

Berdasarkan simulasi Baznas, skema tax credit akan jauh lebih menguntungkan muzaki, terutama sektor korporasi, karena dana zakat yang dibayarkan langsung memotong nominal pajak yang terutang kepada negara secara signifikan.

"Ini jauh lebih aman dibanding kita memaksa lewat regulasi (kewajiban), yang jika infrastrukturnya belum siap, justru bisa menjadi bumerang," kata Rizaludin.

Untuk mempermudah para muzaki mengklaim hak pengurang pajaknya secara otomatis saat mengisi e-filing, Baznas telah membangun sistem terintegrasi bernama SIMBA UPZ yang terkoneksi langsung dengan sistem perpajakan negara.

Selain itu, Baznas juga tengah gencar melakukan pemadanan identitas muzaki menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA