Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza saat ditemui wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (26/1).
â€Ketentuannya kalau (PPKM) di level 3, baru PTM bisa 50 persen," tegasnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta.
Sejauh ini, kata Ariza, Jakarta masih memenuhi syarat pembukaan sekolah yang tercantum dalam SKB 4 menteri, sehingga PTM 100 persen masih relevan diberlakukan di sekolah Jakarta.
"Karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat, yaitu di atas 80, bahkan 98 persen yang divaksin bagi tenaga pendidik," demikian Ariza.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: