PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Pilih Level 2 Saat Nataru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 08 Desember 2021, 12:39 WIB
PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Pilih Level 2 Saat Nataru
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan telah mengumumkan pembatalan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia di momen Natal dan Tahun Baru. Kebijakan di momen Nataru disesuaikan dengan kondisi di masing-masing Daerah.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat. Sehingga, di momen Nataru, Pemerintah Kota Bandung akan kembali menerapkan PPKM Level 2.

"Kan pemerintah meralat itu kita menyesuaikan saja, yang jelas kita kan tidak kembali kepada posisi label level 2 kalau kita berbicara kondisi Bandung saat ini dalam perwalnya kita level 2 juga," terang Ema di alun-alun Kota Bandung, Rabu (8/12).

Ema menambahkan, pihaknya tidak menampik adanya potensi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung di momen Nataru. Untuk itu, Pemkot Bandung dipastikan akan tetap menjaga kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kalau imbauan untuk wisatawan tetap prokes saja," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, tidak akan ada libur khusus sekolah di momen Nataru.

"Untuk sementara ini yang saya tahu, sekolah tetap tidak libur diganti dengan  aktivitas lain apakah kegiatan sekolah secara offline," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA