Tito Karnavian Minta Pemberitaan Tentang Covid-19 Tidak Membuat Panik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 16:14 WIB
Tito Karnavian Minta Pemberitaan Tentang Covid-19 Tidak Membuat Panik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnvian/Net
rmol news logo Media diminta ikut membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan menyajikan pemberitaan terkait Covid-19 yang tidak membuat panik masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilakukan pada 3-20 Juli mendatang. Permintaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Mohon disampaikan kepada rekan-rekan, kepada media dengan bahasanya masing-masing agar masyarakat juga tidak menjadi panik," kata Tito dalam konferensi pers PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (1/7).

Tito menegaskan, bahwa selama tiga minggu ini pemerintah akan serius dalam penerapan PPKM Darurat dengan langkah tegas dan ketat.  

"Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu, daripada kita berlandai-landai tiga minggu tapi kasus (penularan Covid-19) tidak turun dan terpaksa kita harus perpanjang lagi," tegas Tito.

Jika tidak serius dan tegas selama penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu itu, Tito memastikan bakal terjadi kontraksi ekonomi, disamping membuat masyarakat semakin panik lantaran bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit semakin meningkat.

"Langkah-langkahnya adalah tegas dengan kolaboratif semua Forkompimda, dan juga kita akan anev (analisis dan evaluasi) dengan turun ke lapangan," demikian Tito.

Dikatakan Tito, meskipun dalam penerapan PPKM Darurat, terdapat kebijakan pembatasan terhadap sektor-sektor tertentu 100 persen working from home atau WFH. Atau dengan kata lain ditutup.

Namun, ia menegaskan dari sisi sektor logistik selama pemberlakuan PPKM Darurat, tidak menjadi persoalan lantaran seluruh sektor industri dan logistik tetap berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, makanan dan makanan penunjangnya itu tetap jalan. Artinya produksi makanan dan minuman kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap berjalan, dengan pembatasan jam operasional," pungkasnya.rmol news logo article 



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA