Mendagri: Total 22 Desa Hilang Diterjang Banjir Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 29 Desember 2025, 16:20 WIB
Mendagri: Total 22 Desa Hilang Diterjang Banjir Sumatera
Mendagri Tito Karnavian (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera telah menyebabkan puluhan desa hilang dan ratusan pemerintahan desa lumpuh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. 

Merujuk pada data Kementerian Dalam Negeri, total terdapat 22 desa yang dinyatakan hilang akibat banjir bandang di Sumatera.

“Data kami menunjukkan bahwa ada desa yang hilang itu totalnya 22. Di Aceh ada 13 hilang, rusak. Di Sumatera Utara ada delapan. Sumatera Barat ada satu,” kata Tito.

Selain desa yang hilang, Tito juga memaparkan dampak banjir terhadap jalannya pemerintahan desa. Tercatat sebanyak 1.580 kantor desa terdampak sehingga pemerintahan di tingkat desa tidak berjalan normal.

“kalau kita lihat lagi dari kantor desa yang terdampak, artinya desanya nggak jalan pemerintahannya, totalnya 1.580 di tiga provinsi. 1.455 itu di Aceh. Kemudian Sumatera Utara 93 dan Sumatera Barat 32,” jelasnya.

Tito menambahkan, kerusakan kantor desa paling banyak terjadi di Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Di Aceh Utara saja, jumlah kantor desa yang terdampak mencapai sekitar 800-an.

Untuk mempercepat pemulihan pemerintahan desa, Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan 1.054 personel Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beserta para pengasuh mulai 3 Januari 2026 ke wilayah yang paling berat terdampak.

“tugas mereka dua. Satu adalah membantu pemerintah desa-desa untuk administrasi desa. Yang kedua adalah membantu untuk menghidupkan kembali pemerintahan desa-desa yang ada itu,” ujar Tito.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA