"Itu sudah dimulai hari ini. Untuk jumlah pasti saya tidak tahu, tapi tidak terlalu banyak. Ada puluhanlah untuk di Bandarlampung sendiri, nggak sampai 100an," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli kepada
Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, tidak ada yang membedakan antara vaksin yang digunakan untuk nakes yang berusia di atas 59 tahun, dengan nakes yang berusia di bawah 59 tahun.
"Ya vaksinnya masih sama vaksin Sinovac, dosisnya pun juga masih sama," kata Edwin.
Lanjutnya, pemberian ulang vaksin (dosis kedua) juga masih sama yaitu 14 hari setelah vaksin dosis pertama.
"Pemberian ulang saja masih yang 14 hari bukan 28 hari," ujarnya.
Tambahnya, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi nakes yang berusia di atas 59 tahun dilakukan rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksinasi.
"Di rumah sakit, karena dokter spesialis biasanya di rumah sakit yang melayani vaksin," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: