Atas dasar hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama dua pekan.
"Kita teruskan (PSBB) seperti kemarin. Jadi kebijakan yang sama seperti sejak awal," ungkap Anies saat menjadi pembicara dalam HUT Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang ditayangkan secara virtual, Senin (8/2).
Orang nomor satu di Jakarta itu melanjutkan, untuk menekan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan pembatasan di tingkat RT/RW.
"Sejak tahun lalu ada gugus tugas tingkat RW yang terus kita aktifkan. Dan di Jakarta juga sejak hari ini, (PSBB) sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Anies mengakhiri.
Penerapan kebijakan PSBB ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 Februari hingga 22 Februari mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.