Namun demikian, alasan pembatalan rencana tersebut bukan karena banyaknya kritikan dari masyarakat terkait rencana tersebut. Melainkan lantaran tidak mendapat izin dari pihak kepolisian di sana.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, membenarkan rencana agenda evaluasi pelaksanaan Pilbup Banyuwangi di Kota Batu pada 30-31 Januari 2021. Namun, rencana plesiran itu harus dibatalkan.
"Kita itu kemarin memang mengagendakan rakor ke Batu sekalian melihat Rumah Pintar Pemilu KPU RI yang lokasinya ada di Batu. Jadi milih Batu bukan karena mau pergi yang enggak jelas," kata Dwi Anggraeni seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (28/1).
"Tapi karena pandemi tidak mendapat ijzn dari kepolisian setempat.
Yo gak sido wes (ya gak jadi sudah)," pungkasnya.
Meski di masa pandemi, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten oleh KPU Banyuwangi diajak plesir ke Kota Batu. Padahal, Kota Batu merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM.
Agenda itu juga sempat mendapat kritik dari aktivis sosial politik Banyuwangi, Danu Budiyono. Rencana rapat evaluasi yang sarat dengan plesir itu dianggap sebagai pemborosan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: