Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Merauke Benjamin Izaac Latumahina, ketika dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLPapua, Jumat (1/1).
Menyikapi hal tersebut, Izaac mengatakan, bahwa situasi terkait Covid-19 di Kabupaten Merauke sudah perlu untuk diseriusi dan diwaspadai.
"Bentuk kewaspadaan dan keseriusan itu adalah dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu menjaga kesehatan dan imunitas tubuh," ujar Izaac.
Padahal, menurutnya, kedua anggotanya tersebut dalam melakukan perjalanan dinas sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 namun kenyataannya masih tetap terkonfirmasi positif.
Sehingga, hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian seluruh warga masyarakat Merauke dan diharapkan untuk tetap tertib dan taat terhadap protokol kesehatan.
"Ini yang menjadi perhatian kita semua sehingga masyarakat Merauke juga saya harapkan untuk tertib dan taat terhadap protokol kesehatan dan juga menjaga kesehatan tubuh masing-masing," jelasnya
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, direncanakan segala aktivitas di kantor DPRD Kabupaten Merauke, akan dihentikan selama 14 hari sambil menunggu perkembangan situasi ke depan.
"Saya harapkan untuk semua anggota dewan bisa melaksanakan rapid antigen karena ini ada yang kontak langsung dengan teman-teman anggota yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan gedung kita sterilkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: