8 Ribu Ojol Diajak Ikut Awasi Prokes, DPRD DKI Angkat Jempol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 18 Desember 2020, 13:34 WIB
8 Ribu Ojol Diajak Ikut Awasi Prokes, DPRD DKI Angkat Jempol
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono/Ist
Kecil Besar
rmol news logo Untuk membantu mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah komunitas ojek online (ojol) untuk menjadi Tim Pemburu Covid-19.

Setidaknya ada 8 ribu ojol yang diminta untuk menjadi penegak disiplin protokol kesehatan di ibukota.

Kebijakan ini disambut baik oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono. Menurutnya, terobosan ini bisa jadi kekuatan baru relawan mandiri Covid-19.

"Saat ini sudah ada gugus tugas RT/RW. Lalu di jalan kini ada ojol yang iku berperan. Tentu ini kami apresiasi. Angkat jempol buat ojol," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/12).

Politikus Demokrat ini lalu meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa lebih memperhatikan nasib para ojol yang ikut berkolaborasi dalam penanganan Covid-19 di ibukota.

"Minimal di-support makan minumlah. Bisa diambil dari BTT atau subsidi insentif mereka lewat aplikatornya," pungkasnya. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA