Margiyanto, panitia perekaman mengatakan, pelayanan itu untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman e-KTP, juga menghindari kerumunan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun, jemput bola itu belum berhasil. Warga mengikuti perekaman sebanyak 80 orang, dari target 300 orang yang sudah dijadwalkan.
Padahal, sebelumnya panitia perekaman memberikan informasi melalui pekon masing-masing, juga menggunakan medsos dan pesan whatsapp.
"Melalui pekon kami umumkan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan, atau mendatangi langsung kantor Disdukcapil Tanggamus," ujar Margiyanto.
Dia juga mengatakan, perekaman yang dilaksanakan di kantor kecamatan ini, bisa juga diikuti warga dari luar Pematangsawa. Syaratnya, membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu keluarga.
"Sebelumnya Disdukcapil melakukan perekaman di Pekon Martanda dan Pekon Karangbrak, dan akan mendatangi langsung ke rumah warga lanjut usia yang belum melakukan perekaman,†katanya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
BERITA TERKAIT: