Agenda rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Sesuai agenda, rapat akan digelar pukul 10.00 di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat
Selain dihadiri Gubernur Anies dan Wagub Ariza Patria, rapat juga akan dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, PJ sekretaris daerah, para deputi gubernur, para walikota, dan para kepala dinas Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin kemarin, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atas pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati sebesar Rp 63,23 triliun. Angka tersebut mengalami defisit sebesar Rp 24,72 triliun karena tak tercapainya target realisasi pendapatan akibat imbas pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam rapat paripurna juga telah menyampaikan APBD Perubahan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan menuntaskan program yang sempat terkendala akibat pandemi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: