Kemenag Gencarkan Program Percontohan Daerah Binaan Di Desa Santan Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 04 November 2020, 06:53 WIB
Kemenag Gencarkan Program Percontohan Daerah Binaan Di Desa Santan Tengah
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin/Net
rmol news logo Ditjen Bimas Islam Kemenag kembali merilis Program Percontohan Daerah Binaan di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan di Desa Santang ini merupakan yang keenam semenjak diresmikan Ditjen Bimas Islam pada 2018 lalu.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya tengah menggencarkan proper daerah binaan.

Dalam rilis yang diterima redaksi RMOL, Kamaruddin Amin mengungkapkan ada lima alasan Ditjen Bimas Islam hadirkan program ini, yaitu pertama, untuk memperkuat penerimaan terhadap keragaman atau kemajemukan.

"Juga sekaligus mempromosikan pengarusatamaan moderasi beragama yang terus dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih lima tahun," ujar Kamaruddin Amin, saat memberikan sambutan dalam peresmian Proper Desa Binaan di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (03/11).

Kedua, proper ini bertujuan melestarikan pandangan dan tradisi keagamaan yang ramah dengan budaya lokal.

"Ketiga, program ini sebagai bentuk pengejawantahan misi Ditjen Bimas Islam, yaitu meningkatkan kualitas bimbingan, layanan keagamaan, dan pemberdayaan potensi ekonomi umat Islam Indonesia,” terangnya.

Proper merupakan bukti bahwa negara hadir dalam mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama, itu yang keempat.  

"Dan yang kelima, program ini sebagai bentuk penegasan Kementerian Agama yang semakin dekat dengan umat," urai Kamaruddin Amin, berharap program akan berdampak menjadi lebih luas dan manfaatnya semakin dirasakan.

Penyelenggaraan Program Percontohan Daerah Binaan ini merupakan hasil kolaborasi empat direktorat, yaitu Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Zakat dan Wakaf, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, serta Kesekretariatan.

"Kegiatan proper ini ada sembilan program, antara lain peluncuran Program 'Kampung Zakat' yang bertujuan membangun masyarakat yang mandiri dan kuat melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat. Lalu ada program pemberian sembako, kemudian pemberian paket alat salat, program wakaf produktif, program bantuan renovasi dan operasional masjid dan musala," terang Kamaruddin.

“Lalu ada program pemberdayaan penyuluh agama Islam. Ini untuk menjalankan fungsi Bimbingan Agama dan Keagamaan terhadap Masyarakat. Kemudian program pemberian bantuan terhadap Ormas Islam dan Majelis Taklim.”

Kemudian ada program pembinaan terhadap Imam Masjid, Remaja Masjid, dan temu konsultasi Paham Keagamaan.

"Lalu program pemberian bantuan Al-Qur’an, juz amma, buku keagamaan dan perlengkapan alat salat," jelas Kamaruddin Amin.

Sebelumnya, Kemenag telah meresmikan Program Percontohan Daerah Binaan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng, dan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pada tahun 2018 Kemenag juga meresmikan Program Percontohan Daerah Binaan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA