Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.
Secara umum keseluruhan Fraksi DPRD DKI menyetujui Raperda yang diusulkan.
Para Dewan mendukung Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih dalam dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya
"Tentu harapan kami atas nama Provinsi dan Gubernur berharap bahwa materi Raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan," ujar Ariza seusai rapat paripurna, Rabu (30/9).
Ariza menambahkan, kehadiran Perda ini diharapkan bisa menaungi semua peraturan dan ketentuan terkait penangan Covid-19.
"Kami yakin atas dukungan DPRD tidak hanya perda ini bisa selesai tetapi sinergi yang baik selama ini akan mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid di DKI," tandas Ariza.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi yang menjadi pimpinan rapat berharap Pembahasan Raperdaa di Bapemperda lancar dan tidak ada kesulitan.
"Sehingga pada jadwal yang ditetapkan pada 13 Oktober Insyalaah bisa jadi Perda," tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
BERITA TERKAIT: