Permintaan itu disampaikan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi tarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya menekankan kepada gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9).
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kepada Anies untuk tidak memangkas tunjangan kinerja ASN Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan.
Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.
“Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan,†tegasnya.
Meskipun demikian, Prasetio mengaku sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI menerapkan kembali PSBB. Dia menilai PSBB sudah seharusnya diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat.
"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," tandas Prasetyo.
Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
"Tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik darurat sesegera mungkin," ungkap Gubernur Anies saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
BERITA TERKAIT: