Adapun agenda paripurna hari ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Raperda tersebut antara lain Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 16 tentang Pajak Parkir.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Dalam perjalanannya, rapat dipenuhi interupsi oleh para anggota dewan yang menolak Laporan P2APBD yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Fraksi yang menolak P2APBD tersebut di antaranya Fraksi PAN, Golkar, Nasdem, Dan PSI. Merespons interupsi dewan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut bersuara.
"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda, saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kita percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti," jelas Zita Anjani.
"Kita di sini bukan cuma kunker, mohon saudara Gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dalam rapat paripurna ini, akan ada juga penyampaian penjelasan Gubernur, terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah 11/2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.
Rapat Paripurna akan diakhiri dengan Penyampaian Hasil Reses Kedua Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Foto: rapat paripurna
BERITA TERKAIT: