Mereka meminta agar diperbolehkan menggelar kegiatan yang selama ini vakum atau terhenti, semenjak adanya pandemik Covid-19 empat bulan lamanya. Sehingga membuat tidak adanya pemasukan sebagian besar pelaku usaha dan pekerja seni tersebut.
Aksi massa yang tergabung dalam Paguyuban Sound System, Tata Rias, dan Pekerja Seni Jombang dimulai dari pendopo kota. Di pendopo perwakilan massa aksi diterima dengan baik oleh Bupati Jombang beserta jajaran di ruang Swagata untuk berdialog tentang aspirasi yang disampaikan.
Bupati Jombang, HJ Mundjidah Wahab menyampaikan, pihaknya sangat terbuka dan sangat kooperatif dalam menerima aspirasi masyarakat.
“InsyaAllah semua saran dan aspirasinya sudah kita tampung dan akan di Koordinasikan dengan Forkopimda serta Gugus Tugas Kabupaten Jombang,†tuturnya, dilansir
Kantor Berita RMOLJatim.
Usai diterima Bupati Jombang, massa aksi kembali turun ke jalan dengan sound system yang diangkut kendaraan menuju Kantor DPRD setempat. Alunan musik dan atraksi seni jaranan kuda lumping turut menghiasi jalannya aksi damai tersebut.
Di depan Kantor DPRD Jombang, pengunjuk rasa lansung ditemui oleh Ketua DPRD, Masud Zuremi, dan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. Tuntutan aksi masih sama yakni meminta agar diberikan izin menggelar kegiatan dan bersiap menyambut
new normal.
“Izinkan kami menggelar kegiatan, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Jombang tadi sewaktu audiensi, Agustus sudah bisa berkegiatan. Kita menunggu itu, dan sambut
new normal dengan tetap dengan protokol kesehatan,†ujar Fatah Rochim dalam orasinya di depan Kantor DPRD.
Sedangkan, Masud Zuremi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dua minggu yang lalu sudah dikordinasikan dengan pemerintah daerah tentang kondisi pekerja seni dan hiburan yang juga terdampak Covid-19.
“Sebagai wakil rakyat, siap di depan masyarakat dan kita akan perjuangkan. Dan mendorong Bupati Jombang agar segera mengeluarkan edaran yang baik dan diterima oleh masyarakat. Dengan tetap patuh protokol kesehatan, semoga kita selalu mendapat perlindungannya,†pesannya.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker dan protokol kesehatan. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah daerah akan disampaikan kepada masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: