Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai, keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu sudah tepat. Sebab ada pertimbangan mendasar yang dimiliki Pemprov DKI.
"DKI kan ikut (aturan) pusat," kata Zita saat dihubungi, Kamis (2/7).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, berdasarkan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, hanya sekolah di Zona Hijau yang diperbolehkan bertatap muka.
"Mas Menteri bilang sekolah tidak boleh buka sampai zona hijau. DKI dan epicentrum, tidak ada yang tahu kapan hijaunya. Bisa bulan depan, 6 bulan ke depan, atau satu tahun lagi. Kita berdoa dan berharap yang terbaik saja," ujarnya.
Terlepas dari persoalan pembukaan sekolah, menurut Zita, sampai sekarang tidak ada terobosan baru yang dicetuskan Kemendikbud. Sehingga kegiatan belajar mengajar oleh peserta didik belum bisa berjalan baik dan maksimal.
"Yang jelas sampai detik ini tidak ada inovasi pendidikan di masa pandemik yang dicetuskan Mas Menteri," tandasnya.
BERITA TERKAIT: