Selain Usia, Kuota Siswa Dari Luar Daerah Jadi Masalah Lain PPDB DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 29 Juni 2020, 18:42 WIB
Selain Usia, Kuota Siswa Dari Luar Daerah Jadi Masalah Lain PPDB DKI Jakarta
Komisioner KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti/Net
Kecil Besar
rmol news logo Selain polemik usia, masalah lainnya yang membayangi Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Ibukota adalah besarnya kuota penerimaan calon siswa dari luar daerah sebesar 5 persen.
HUT RMOL news

Demikian disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti saat konferensi pers secara virtual.

"Padahal menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk SMP dan SMA/SMK di Jakarta, belum mampu melayani seluruh peserta didik untuk bisa sekolah di negeri," jelasnya pada Senin (29/6).

Untuk itu, Retno mengatakan, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada saat membuka PPDB jalur Prestasi pada 1 Juli mendatang dapat mengurangi kuota jalur luar kota dari 5 persen menjadi 2 persen

"Kelak jika DKI Jakarta sudah mampu memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di sekolah negeri dan masih ada kelebihan kursi, maka anak dari luar kota dapat diterima di sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA