Penegasan itu disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan, Minggu (24/5). Hal tersebut lantaran status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta masih berlaku.
"Kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah mohon maaf lahir dan batin. Semoga semua ibadah di bulan Ramadan kemarin mengantarkan kita pada derajat Muttaqin," ujar Anies Minggu (24/5).
Anies pun mengajak agar semua pihak meningkatkan dan mempertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah selama virus corona sedang mewabah.
"Mari kita melaksanakan dengan tertib dan disiplin semua ketentuan dalam Pergub 33/2020 tentang PSBB,†ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
"Semoga Allah selalu memberikan perlindungan kepada kita semua," demikian Anies Baswedan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: