Meski PSBB Diperpanjang, Pedagang Fashion Di Kota Bandung Tetap Berjualan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 20 Mei 2020, 13:31 WIB
Meski PSBB Diperpanjang, Pedagang Fashion Di Kota Bandung Tetap Berjualan
Pedagang fashion di Pasar ITC Kebon Kelapa nekat berjualan/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 20 Mei hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Namun, pedagang fashion di Pasar ITC Kebon Kelapa justru nekat buka dan berjualan.

Sejak pukul 10.00 WIB, terlihat para pembeli mulai memadati sejumlah pedagang baju dan sepatu. Mereka datang untuk membeli baju lebaran.

Meskipun sebagian besar pengunjung memakai masker, namun bukanya pasar justru menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan physical distancing.

Salah satu karyawan fashion ITC, Hanifah mengaku, dirinya mendapat instruksi dari pemilik toko untuk boleh berjualan. Meskipun ia sendiri merasa khawatir terjadi penularan Covid-19.

“Kemarin dapat info boleh buka gitu, tadi juga kata pihak manajemen katanya boleh, tapi di luar aja gaboleh di dalam,” ujar Hanifah, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/5).

Sementara itu, salah satu pembeli asal Karapitan, Uci mengaku mendapat informasi dari pedagang. Ia sengaja datang untuk membeli baju lebaran.

“Khawatir mah khawatir, tadi juga mau bawa anak tapi takut jadi sendiri aja,” tuturnya.

Sementara itu pedagang ITC, Witri, dan beberapa pedagang lainnya melakukan patroli dengan mengimbau para pedagang dan pembeli untuk tetap memakai masker dan tidak berkerumun.

Menurutnya, bukanya ITC berdasarkan hasil kesepakatan para pedagang fashion, dan rencananya akan buka hingga pukul 16.00 sore.

“Kita kan enggak ada melanggar, ini reaksi dari para pedagang. Kita gabisa ngelarang. Kita butuh yang namanya makan. Untuk gedung kita tetap tutup,” terangnya.

“Batas PSBB kan kemarin sampai tanggal 19, kita melihat itu sebenarnya,” tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA