Kasus Covid-19 Masih Landai, Kota Serang Belum Terapkan PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 13 Mei 2020, 23:26 WIB
Kasus Covid-19 Masih Landai, Kota Serang Belum Terapkan PSBB
Kota Serang, Banten/Net
rmol news logo Pemkot Serang belum mau menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski sudah ada rekomendasi dari BNPB untuk penerapan se-Pulau Jawa.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W. Pamungkas kepada awak media, Rabu (13/5).

"Keliatannya dua minggu ini, Kota Serang kondisi masih landai, yang positif maupun PDP jadi kami masih melihat situasi," kata Hari Pamungkas dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Karena itu, kata Hari, konsekuensi melaksanakan PSBB sangat besar tentunya harus berdasarkan kajian juga lihat kondisi fisik di lapangan dan data tranmisi wilayah sekitar.

"Kota Serang landai, malahan cenderung turun yang sembuh makin banyak. Belum ada (PSBB), bukan tidak, kita lihat ekskalasinya," ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (11/5) 10 provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi meliputi DKI Jakarta 5.276 kasus.

Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), dan Kalimantan Selatan (263).

Dari 10 provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi tersebut, baru DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat yang melaksanakan PSBB.

"Dari 10 provinsi yang melaksanakan PSBB hanya tiga provinsi, tujuh lagi belum dan dihimbau untuk melaksanan PSBB," pungkas Kadis Kominfo Kota Serang ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA