Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Covid-19 Toraja Semprot Warga Yang Melanggar Aturan Dengan Mobil Damkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 14 April 2020, 16:53 WIB
Satgas Covid-19 Toraja Semprot Warga Yang Melanggar Aturan Dengan Mobil Damkar
Mobil Damkar Yang Akan Semprot Pelanggar Aturan/Net
rmol news logo Aksi Satuan Tugas Covid-10 Toraya Utara, Sulawesi Utara ini menarik perhatian warganet.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat larangan berkumpuldi tempat publik, menjaga jarak aman, serta mengimbau agar warga berdiam di rumah di tengah wabah virus corona.

Bila ada suatu keperluan yang mengharuskan keluar rumah, diwajibkan agar menggunakan masker.

Mencegah penularan virus Corona Covid-19, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Satgas Covid-19 Toraja Utara, Sulawesi Selatan pun memberikan sanksi bagi siapa saja yang kedapatan berada di luar rumah tanpa kepentingan yang berarti serta tidak menggunakan masker, akan ditindak tegas.

Sebuah mobil pemadam kebakaran yang berpatroli di jalan-jalan, akan menyemprot warga yang terlihat di luar rumah dan tidak menggunakan masker.

Aksi Satgas Covid-19 ini  mengejutkan warga karena tidak menyangga akan mendapat semprotan air. Peristiwa ini menarik perhatian warganet.

Akun Instagram @fakta.indo, menggugah aksi Satgas Covid-19 ini pada Selasa (14/4).

Salah seorang petugas Bidang Penerangan dan Sosialisasi Covid-19 Toraja Utara, Fery, mengatakan langkah terpaksa dilakukan sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran corona.

“Sejak dua minggu terakhir sudah diimbau kepada warga agar tak berkerumum dan membatasi aktifitas sesuai dengan himbauan pemerintah namun karena himbaun tersebut tak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas,” jelas Fey, mengutip akun @fakta.indo.

Dalam video unggahannya, ada pengendara motor yang berboncengan kemudian disemprot petugas.

"Di Toraja, warga yang nekad keluyuran dan tak bermasker di luar rumah akan disiram petugas. Satgas Covid-19 Toraja Utara, Sulawesi Selatan akhirnya bertindak tegas terhadap warga yang masih nekad berkumpul di atas batas waktu yang telah ditentukan. Warga yang kedapatan berkerumun langsung disemprot Satgas yang berpatroli menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar)," tulis akun @fakta.indo pada keterangan unggahannya.

Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 16.00 Wita. Diatas jam itu tidak diperbolehkan. Bagi yang melanggar akan segera ditindak.

Dalam patroli petugas juga menyasar pemukiman penduduk dan pasar sore. Warga yang kedapatan bermain futsal pun dibubarkan petugas hingga penjual kue yang masih menjajakan dagangannya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA