Purbaya Siapkan Jurus Pangkas SBN Gegara Utang RI Tembus Rp10.293 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 03 September 2026, 16:52 WIB
Purbaya Siapkan Jurus Pangkas SBN Gegara Utang RI Tembus Rp10.293 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah saat ini masih mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.

Namun, Purbaya menilai ketergantungan terhadap SBN tidak bisa terus dipertahankan. Pasalnya, penerbitan SBN yang terus dilakukan berpotensi mendorong rasio utang pemerintah semakin tinggi.

“Jadi betul sekarang kita kan hanya di SBN, dan saya yakin itu nggak sustainable kalau kita begitu terus-terusan kan, udah banyak yang protes rasio utang kita naik terus,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Purbaya menyiapkan pembenahan dari sisi penerimaan negara, khususnya melalui reformasi pengumpulan pajak dan Bea Cukai.

Ia mengatakan, perbaikan sebenarnya sudah menunjukkan hasil, tetapi masih belum optimal sehingga akan terus dilanjutkan.

“Ya salah satu cara untuk mengurangi itu saya harus memperbaiki pengumpulan pajak dan Bea Cukai. Saya akan reform betul, kemarin udah membaik tapi belum sempurna. Saya akan perbaiki terus ke depan,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, penerimaan yang semakin kuat akan membuat kebutuhan pemerintah menerbitkan SBN dapat ditekan secara bertahap.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong sektor-sektor di luar pemerintah agar tumbuh lebih cepat. Dengan aktivitas ekonomi yang meningkat, basis penerimaan pajak juga diharapkan ikut melebar.

“Terus ke depan sehingga SBN-nya juga bisa dikurangi secara bertahap dan saya juga akan lebih mengaktifkan kebijakan yang mendukung sektor di luar pemerintah sehingga itu bisa tumbuh lebih cepat sehingga pendapatan pajaknya juga naik,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.

Posisi tersebut naik sekitar Rp300 triliun dibandingkan periode sebelumnya dan setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari total utang tersebut, porsi terbesar berasal dari SBN yang mencapai Rp8.966,79 triliun. Sementara pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.326,9 triliun.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA