Imbau Warganya Agar Tidak Mudik, Ridwan Kamil Sebut Hadist Nabi Tentang Wabah Di Suatu Tempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 Maret 2020, 06:09 WIB
Imbau Warganya Agar Tidak Mudik, Ridwan Kamil Sebut Hadist Nabi Tentang Wabah Di Suatu Tempat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Jakarta menjadi wilayah terdampak virus corona yang memiliki angka kasus paling banyak. Mengingat hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengimbau agar warganya yang merantau di Jakarta untuk sementara waktu tidak mudik.

"Saya imbau semua warga yang bekerja di Jakarta untuk tidak mudik. Karena sumber pandemi di Indonesia itu mayoritas ada di Jakarta," ujar Kang Emil, di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (24/3).

Kang Emil memberikan contoh, banyak warga Sumedang yang merantau dan bekerja di Jakarta, Bekasi, dan Depok, yang setiap minggu atau setiap bulannya pulang pergi mudik ke Bandung. Hingga kini jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di Kabupaten Sumedang meningkat pesat dengan angka 1.833 orang.

"Kalau pulangnya sebelum rapid test dilaksanakan, Anda punya potensi sebagai ODP. Karena punya potensi dihitung datang dari sebuah wilayah yang tingkat sebarannya banyak yang masuk kategori diwaspadai," ujar Kang Emil.

"Contohnya di Sumedang, sebelum pemberlakuan work from home, yang ODP hanya dua orang. Sekarang lebih dari 300. Pak Bupati melaporkan, mereka adalah orang Sumedang yang tinggal bekerja di Jakarta, tiba-tiba mudik ke kampung masing-masing," lanjut Kang Emil lagi.

Kang Emil pun mengingatkan hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan jika terjadi wabah di suatu tempat, janganlah memasuki tempat tersebut. Begitu pun dengan penduduk yang tinggal di tempat wabah tersebut, dilarang untuk meninggalkan wilayahnya.

"Sekali lagi saya imbau jangan ada mudik dulu, kita tinggal tetap di wilayah masing-masing, sampai kondusif," tutur Emil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA