Berdasarkan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan Kebon Sirih untuk tidak melakukan kunjungan kerja sementara waktu.
“Untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," ujar Prasetio, berdasarkan instruksinya yang diterima redaksi, Selasa (17/3).
Organisasi Kesehatan Dunia The World Health Organization atau WHO, sudah menetapkan virus corona sebagai pandemik global.
Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menuturkan bahwa kasus positif corona di Indonesia bertambah 17 kasus pada Senin (16/3) atau total menjadi 134 kasus.
Penambahan 17 kasus berasal dari Jawa Barat 1 orang, Banten 1 orang, Jawa Tengah 1, serta DKI Jakarta ada 14 kasus.
BERITA TERKAIT: