Satpol PP Tangsel Tertibkan Spanduk Liar Bakal Calon Walikota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 25 Februari 2020, 15:40 WIB
Satpol PP Tangsel Tertibkan Spanduk Liar Bakal Calon Walikota
Penertiban spanduk liar/RMOL
rmol news logo Memasuki tahapan Pilkada Tangsel 2020, spanduk atau poster liar berserakan di sepanjang jalan utama Tangsel.

Spanduk bakal calon (Bacalon) Walikota Tangsel tersebut menempel mulai di tiang listrik maupun ditancap di pepohonan.

Hal itu membuat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menggelar operasi spanduk liar.

Dilansir Kantor Berita RMOL Banten, Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah menjelaskan, operasi spanduk liar ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan Tangsel yang bersih dari spanduk liar.

"Hari ini tadi dibjalan utama dulu terus muter dari Cilenggang, muter lagi sampe jalan Rawa Mekar Jaya sampe Pamulang. Ini rutin kita lakukan. Tadi kita copotin yang dipohon, ditiang listrik karena mengganggu keindahan estetika," ujar Mursinah saat mengawasi anggotanya mencopoti spanduk liar di depan Balai Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (24/2).

Diperkirakan, hampir ratusan spanduk liar dicopot dan diangkut ke kantor Satpol PP Tangsel.

Nantinya, Satpol PP akan menertibkan spanduk liar di tujuh Kecamatan bersama-sama dengan lurah, trantib kecamatan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Nanti kita ada formula sama-sama dengan trantib Kecamatan, Lurah, termasuk Bawaslu apabila melanggar kami tindak," imbuhnya.

Mursinah sebenarnya tidak mempermasalahkan spanduk para Bacalon yang ingin mensosialisasikan dirinya kepada publik. Namun, harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ya kalau sudah ada waktunya, sesuai dengan aturan dan ketentuan silahkan saja," jelas Mursinah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA