Kegiatan Susur Sungai Belum Ada Izin, Bupati Kumpulkan Kepsek Se-Sleman Pagi Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 22 Februari 2020, 07:54 WIB
Kegiatan Susur Sungai Belum Ada Izin, Bupati Kumpulkan Kepsek Se-Sleman Pagi Ini
Suasana Evakuasi Korban Susur Sungai/Net
rmol news logo Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuli Astuti menyayangkan kegiatan susur sungai yang dilakukan SMPN 1 Turi yang malah menimbulkan banyak korban.

Hingga Sabtu pagi, (22/2) korban meninggal menjadi tujuh orang dan 3 belum ditemukan.

Dwi mengatakan, pramuka memang merupakan ekstrakulikuler wajib di sekolah. Ini menjadi kegiatan yang salah satu tujuannya tidak lain sebagai pembentukan karakter.

Dalam keterangannya, Dwi menyebutkan kegiatan susur sungai menjadi agenda rutin siswa-siswa pramuka di SMPN 1 Turi.

Namun, untuk kegiatan pada Jumat kemarin, yang didapatkan Dwi dari Ketua Pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Yopi, susur sungai itu belum seizin sekolah.

"Saya tanya sudah ada SOP, katanya secara tertulis tidak ada. Saya tanya sudah seizin Kepsek, katanya tidak," kata Dwi dalam keterangannya saat berada di lokasi SMPN 1 Turi, Jumat (21/2) tadi malam.
Dwi akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Turi yang dikabarkan masih terpukul atas kejadian itu.

Ia meminta media untuk menunggu keterangan selanjutnya.

"Besok pagi akan ada penegasan terhadap ini, kepsek (SMPN 1 Turi) saya sudah bilang tidak mewakilkan dan harus hadir," kata Dwi.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, berencana mengumpulkan semua kepala sekolah SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Sleman. Pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sabtu (22/2) pagi.

"Semua kepala sekolah SMP negeri/swasta semuanya kita kumpulkan, kemudian pengawas-pengawas dari TK, SD, SMP semuanya kita kumpulkan," kata Sri dalam keterangannya, Jumat (21/2) malam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA