Siaga 1 Hadapi Virus Corona, Gubernur Jabar Minta Setop Sebar Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 01 Februari 2020, 23:15 WIB
Siaga 1 Hadapi Virus Corona, Gubernur Jabar Minta Setop Sebar Hoax
Ridwan Kamil minta masyarakat tak sebar berita hoax terkait virus corona/RMOLJabar
rmol news logo Wabah virus corona telah ditetapkan WHO (World Health Organization) sebagai darurat kesehatan global. Pasalnya, WHO mencatat sebanyak 11.374 laporan terkait visus tersebut, dan 259 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Menanggapi penetapan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuturkan, Pemprov Jawa Barat saat ini juga telah memberlakukan status siaga 1 dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Jawa Barat sudah dikondisikan untuk waspada dan siaga satu terkait antisipasi virus corona,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram, @ridwankamil, Sabtu (1/2).

Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh tenaga kesehatan di Jawa Barat untuk saling bersinergi mengantisipasi sebaran virus yang bermula di Kota Wuhan, China, tersebut.

“Pintu-pintu masuk ke Jawa Barat, Puskesmas, Rumah Sakit dan seluruh tenaga kesehatan semua sudah dikoordinasikan untuk saling bersinergi dan sigap terhadap isu ini,” tambahnya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Emil juga mengimbau masyarakat, khususnya di Jawa Barat tak menyebarkan berita hoax sebaran virus tersebut. Dalam 2 minggu terakhir, kata dia, telah beredar berita hoax di media sosial yang tentunya sangat meresahkan masyarakat.

“Untuk warga Jawa Barat, hindari menyebarkan informasi yang belum pasti terkait isu virus corona ini. Dalam dua minggu terakhir beredar berita hoax atau disinformasi di media sosial dan WAG (Whatsapp Grup) yang beredar di masyarakat,” tuturnya.

“Mari waspada namun tetap rasional dan selalu tabayun. Semoga Allah SWT melindungi kita dan menjauhkan Indonesia dari marabahaya,” harap Emil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA