Seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Lampung, sebelum disumpah, Presiden menyerahkan lebih dulu petikan Surat Keputusan Presiden RI No. 49/P tahun 2019 kepada pasangan kepala daerah di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Setelah itu, Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Arinal-Nunik berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara.
Pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.
Di Istana Negara, prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 49/P tahun 2019 tentang pengangkatan Arinal-Nunik.
Setelah mengucpkan sumpah sebagai pemimpin Lampung yang baru, Arinal-Nunik menandatangani berita acara pelantikan.
Acara pelantikan diakhiri oleh penyampaian ucapan selamat dari Presiden Jokowi kepada Arinal-Nunik dilanjutkan seluruh tamu undangan.
Turut hadir dalam acara pelantikan itu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Sekedar informasi, Arinal-Nunik memenangkan Pilgub Lampung setelah mengungguli tiga pasangan lainnya dalam Pilkada Lampung 2018. Pasangan ini mengantongi 1.548.506 suara atau 37,7 persen. Mereka diusung Partai Golkar, PKB dan PAN.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: