Para remaja tersebut ditangkap saat akan menggelar sahur on the road (SOTR). Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi menguraikan bahwa para pelaku merupakan siswa pelajar. Di mana lima di antaranya adalah perempuan.
"Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK hingga lulusan sekolah," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu (18/5).
Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat akan melakukan SOTR.
"Saat kami geledah, ada beberapa senjata tajam seperti parang, pisau sisir, golok dan celurit," ujar Arie.
Saat dimintai keterangan, para pelaku perempuan yang turut membawa senjata tajam mengaku belum pernah melakukan aksi kejahatan.
"Pelaku perempuan juga membawa senjata tajam. Dari pengakuannya memang belum orang melakukan aksi kejahatan. Bawa senjata tajam hanya untuk jaga-jaga," tambah Arie.
Berbagai jenis senjata tajam itu dibuat pelaku di salah satu bengkel las di Ciledug.
"Pelaku hanya membawa besinya saja. Sementara dibuat disana," jelas Arie.
Dari 20 pelaku, dua di antaranya dijadikan tersangka. Sementara sebagian lain masih di bawah umur. Pelaku dijerat dengan Pasal 12 UU Darurat 1951 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
BERITA TERKAIT: