PSU di TPS 25 yang digelar Rabu (24/4) dilakukan karena ada pelanggaran. Diketemukan empat pemilih yang menggunakan surat A-5 (surat pindah memilih) milik orang lain.
Walau hasil
quick count sejumlah lembaga survei mempublikasikan Jokowi-Maruf unggul dibanding Prabowo-Sandi, tampaknya hal tersebut tidak memengaruhi sikap para pemilih.
Dari 189 daftar pemilih tetap (DPT) dan 15 pemilih tambahan (DPK) dan yang hadir 151 DPT, Prabowo-Sandi meraup 111 suara. Sementara Jokowi-Maruf mendapatkan 38 suara. Dua suara dinyatakan gugur karena dicoblos di luar kotak kedua paslon.
Dilansir
Kantor Berita RMOL Lampung, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 25 Wayhalim, Dusrahayadi mengaku bersyukur masyarakat masih antusiasme memilih ulang dengan aman, nyaman, tertib, dan damai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: