Korban KRL Anjlok, Lima Pulang 14 Orang Masih Dirawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 10 Maret 2019, 17:02 WIB
Korban KRL Anjlok, Lima Pulang 14 Orang Masih Dirawat
Eva Chairunisa/RMOL
rmol news logo . Lima orang penumpang yang jadi korban anjloknya kereta rel listrik (KRL) dengan nomor KA 1722 sudah diperkenankan pulang. Namun 14  orang korban lainnya masih mengalami perawatan di rumah sakit.

Menurut VP Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa, ada lima korban luka diperbolehkan pulang, sementara ada 14 korban lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit kawasan Bogor.

"Hingga pukul 14.30 WIB tercatat jumlah korban luka ringan yang masih berada di beberapa rumah sakit berjumlah sekitar 14 orang dari sebelumnya sekitar 19 korban. Mayoritas korban luka ringan terkena benturan," kata Eva di perlintasan KA Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3).

Kelima korban, sambung Eva, diperbolehkan pulang, karena kondisi mereka berangsur membaik dan luka sudah berhasil di tangani oleh rumah sakit Salak Bogor.

Lanjut Eva, mayoritas penumpang mengalami luka lebam karena terbentur dengan benda-benda yang berada di dalam gerbong terlebih saat kereta mengalami anjlok dan keluar perlintasan.
 
Tapi Eva memastikan hingga kini belum ada korban yang harus menjalani rawat inap.
"Hampir semuanya itu sama ya lebam terkena benturan ya ada yang lecet-lecet juga ada tapi tidak ada yang sampai misalnya rawat inap seperti itu paling parah," tutur Eva.

Berikut penumpang yang masih berada di Rumah Sakit:

RS SALAK Bogor

1. Yakub Agung (masinis)
2. Danang (Petugas PPK KRL)
3. Lilis septiani (Penumpang)
4. Shafa mutia (Penumpang)
5. Lisa herni (Penumpang)

RS SILOAM Bogor

1.Raif fathan (Penumpang)
2.Refa (Penumpang)
3.Resti pendawati (Penumpang)
4.Firman arief (Penumpang)

RS HERMINA Bogor

1. Ibu Maryunita (penumpanh)
2. Ilham setiawan (penumpang)

RS PMI Bogor
1. Tasya (penumpang)
2. Kristiani Purba (penumpang)
3. Nurhayati (penumpang).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA