Creativepreneur, Masa Depan Usahawan Muda Kreatif Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 02 Maret 2019, 15:16 WIB
<i>Creativepreneur</i>, Masa Depan Usahawan Muda Kreatif Lampung
Rahmat Mirzani Djausal/Net
rmol news logo Creativepreneur harus menjadi platform bagi pengembangan pengusaha muda di Lampung. Perlu visi dan infrastruktur administrasi yang mendukung hal tersebut, agar anak muda Lampung yang kreatif dan inovatif terfasilitasi dengan baik.

Demikian pandangan yang disampaikan tokoh muda Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal terhadap menggeliatnya usaha-usaha kreatif yang memanfaatkan teknologi informasi oleh anak muda di Lampung.

Kerja-kerja kreatif mereka terus bermunculan. Terbaru adalah gabungan lima anak muda Lampung yang meluncurkan aplikasi multiple intelligence bimbingan belajar online yang diberi nama SANEDU, kependekan dari Study and Fun Education.

Aplikasi tersebut dapat dengan mudah diakses di telepon selular. Kehadirannya, disebut sebagai angin segar bagi pengembangan creativepreneur di Lampung.

“SANEDU adalah aplikasi bikinan anak muda Lampung yang menjadi gerbang untuk pengembangan creativepreneur dan menghadirkan iklim inovasi. Kerja-kerja kreatif seperti ini harus terus didukung,” ujar Rahmat Mirzani.

Ia menambahkan, creativepreneur sebagai basis pengembangan wirausaha baru, harus lah jelas dan terukur. Selama ini, kerja kreatif dan inovatif anak muda Lampung punya potensi besar, tapi belum terfasilitasi dengan baik. Enterpreneur baru tak akan bisa berkembang, jika arahnya tidak jelas.

Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung itu menambahkan, untuk melahirkan creativepreneur dibutuhkan sistem yang terarah dan terukur melalui kebijakan dan lembaga kreatif provinsi yang mewadahi dan mepromosikannya.

“Pengembangan creativepreneur adalah hal wajib yang menjadi prioritas kita ke depan agar hadir banyak pengusaha kreatif dari Lampung yang sejahtera dan bermanfaat,” tandas dia. **

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA