Usulan itu disampaikan gubernur yang akrab disapa Emil itu dalam acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum, di Hotel El Royale, Kota Bandung, Jumat (15/2)
"Berangkat dari pengalaman mengelola pembangunan, adakalanya hukuman sosial itu lebih bikin jera juga. Salah satu hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan ini kepada publik," kata Emil seperti dilansir
RMOL Jabar.
Kata Emil lebih jauh, mempublikasi para pelaku pelanggaran hukum seperti pelaku yang membuang sampah ke sungai pernah direalisasikan memimpin Kota Bandung.
"Waktu saya menjabat Walikota Bandung, seperti memasangi spanduk kepada restoran yang enggak bayar pajak, setelah dibegitukan (mereka) bayar pajak," ujar dia.
Lebih jauh Emil mengatakan, dengan diumumkan secara terbuka, masyarakat menjadi tahu siapa saja orang atau pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran hukum terkait Sungai Citarum.
"Sehingga masyarakat jadi tahu, menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya atau apa sebagai peringatan," tandasnya.
[yls]