Gubernur Anies Baswedan mengatakan, langkah itu sebagai evaluasi perjanjian kerja sama yang dibuat sejak tahun 1997 karena tidak sesuai harapan.
"Langkah pengambilalihan ini menjadi penting sekali. Tujuannya adalah mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat di masa Orde Baru tahun 1997. Dan kita tahu selama 20 tahun perjalanan perjanjian ini pelayanan air bersih di ibu kota tidak berkembang sesuai dengan harapan," jelasnya di Balai Kota, Senin (11/2).
Pemprov akan mengambil alih pengelolaan mulai dari air baku, pengolahan, proses distribusi hingga pelayanan. Nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.
"Air baku, pengolahan, kemudian distribusi, dan pelayanan. Empat itu insya Allah kita akan kelola semua," imbuh Anies.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: