. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI terkait keberadaan pusat kuliner (food street) tidak berizin di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D, Jakarta Utara. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.