Wagub Sumut Diperiksa Polda Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 07 Februari 2019, 12:14 WIB
Wagub Sumut Diperiksa Polda Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan
Musa Rakejshah Alias Ijeck/RMOL Sumut
rmol news logo Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Sumatera Utara, Kamis (7/2). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.

Seperti dilansir RMOL Sumut, pria yang akrab disapa Ijeck tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan baju batik ungu dipadu celana berwarna hitam, Ijeck langsung masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Ia tidak memberikan banyak komentar kepada wartawan yang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur.

"Ijeck diperiksa sebagai saksi," kata Tatan.

Diketahui perusahaan tersebut dikelola oleh keluarga Shah dimana dalam prosesnya polisi sudah menetapkan Musa Idishah alias Dodi selaku Direktur PT Anugerah Langkat Makmur sebagai tersangka.

Tatan belum merinci bentuk keterlibatan Ijeck dengan perusahaan tersebut. Menurutnya, keterangan Ijeck diperlukan penyidik mengingat beberapa tahun sebelumnya Ijeck juga terlibat dalam pengelolaan perusahaan perkebunan tersebut. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA