Seperti dilansir
RMOL Lampung, Rabu (6/2), Kasatreskrim Kompol Rossef Efendi mengatakan kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan. Pihaknya akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.
Sebelumnya, Bendahara Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistiani telah melaporkan kekerasan fisik yang diduga dilakukan Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Dirmansyah.
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan pelapor, terlapor, dan empat orang saksi.
Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam juga telah memerintahkan Inspektorat dan Asisten III Pemkot Bandarlampung untuk investigasi terhadap kasus tersebut.
[yls]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: