"Iya, dia diganti Pak Santoso," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Taufiqurahman melalui sambungan telepon, Selasa (5/2).
Pergantian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019, tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat tertanggal 23 Januari 2019. Surat ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhyono dan dan Sekjen Hinca Pandjaitan.
"Sudah keluar surat perintahnya dari DPP, Pak SBY dan Sekjen Hinca Panjaitan yang tandatangan suratnya," tambah Taufiqurrahman.
Kenapa Ferrial diganti? Taufiq memastikan tidak terkait kasus apapun, dan pergantian jabatan benar-benar hanya keputusan DPP.
"(Ferrial Sofyan) nggak ada kasus. Iya (hanya keputusan DPP), pergantian Wakil Ketua DPRD saja," tutupnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: