Menurut Wali Kota Jaktim M. Anwar, pihaknya menargetkan tahun ini di wilayahnya sudah steril bangunan-bangunan tidak berizin.
"Mudah-mudahan. Kita berharapnya seperti itu, tahun 2019 Jakarta Timur bersih dari bangunan liar," katanya kepada wartawan, Rabu (23/1).
M. Anwar menjelaskan, kawasan yang menjadi target penertiban adalah untuk ruang terbuka hijau (RTH). Bila ada bangunan yang didirikan di atas jalur RTH maka akan langsung dilakukan penindakan.
"Pokoknya lahan hijau tidak boleh dibangun, kecuali untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Pemkot Jaktim sendiri mengejar target setidaknya RTH 15-18 persen di seluruh wilayah DKI tahun 2019. Sejauh ini, Pemprov DKI baru memiliki 9,98 persen RTH.
[wah]
BERITA TERKAIT: