Menurut jadwal yang dirilis oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Humas Pemprov DKI, Anies Baswedan dijadwalkan akan meninjau lokasi TPST Bantar Gebang pada pukul 08.00 WIB.
Dalam agenda tersebut Anies bersama jajaran Pemprov terkait akan melakukan Peninjauan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah.
Adapun peninjauan TPST Bantar Gebang masuk ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor (1042/2018) tentang Daftar Kegiatan Strategis daerah dan point ke 27 berbunyi Optimalisasi Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Pada akhir Oktober 2018, Walikota Bekasi Rahmat Effendi sempat mengunjungi Balaikota DKI Jakarta untuk membicarakan polemik sampah yang saat itu terjadi.
Berangkat dari sinilah, ketika ditanya awak media Anies sempat pergi melakukan peninjauan ke TPST Bantar Gebang, hanya saja tidak disebutkan berapa kali dirinya kesana.
"Saya sudah ke sana, cuma saya tidak biasa bawa media, tapi nanti saya ke sana," ucap Anies di Balaikota DKI Jakarta pada 22 Oktober 2018 silam
. [jto]