2.460 PNS DKI Bolos Di Hari Pertama Kerja 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Januari 2019, 17:51 WIB
2.460 PNS DKI Bolos Di Hari Pertama Kerja 2019
Foto:RMOL
rmol news logo . Hari pertama kerja di tahun 2019, sebanyak 4.494 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak masuk.

Dari total yang tidak masuk, sebanyak 2.034 pegawai memberikan keterangan. Seperti, pegawai yang sakit sebanyak 102 orang, cuti melahirkan sebanyak 89 orang, cuti dinas luar 368 orang dan lain-lain.

Selabihnya yaitu sebanyak 2.460 PNS tidak masuk kantor tanpa keterangan alias bolos. Data diperoleh berdasarkan absensi tersebut dihimpun per pukul 09.49 WIB.

Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Wahyono menyampaikan, nantinya para pegawai yang tidak hadir akan dijerat hukuman berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sesuai dengan aturan yang beralaku.

"Ada 2.460 pegawai yang tidak hadir dari total pegawai di Pemprov DKI Jakarta sebanyak 65.332," kata Wahyono di Balaikota, Jakarta, Rabu (2/1).

Lebih lanjut, Wahyono menyebutkan, potongan TKD bisa mencapai 3 hingga 4 persen per harinya. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 409/2016 tentang Tunjangan Daerah.

Dan ada tiga tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai yang seringkali bolos. Ketiga tingkat hukuman yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

"Kalau ringan, tidak masuk tanpa keterangan selama lima hari dalam setahun maka akan mendapat teguran lisan dan tidak menerima TKD selama satu bulan. Paling berat pemberhentian secara terhormat, tapi tetap masih menerima gaji pensiun," tutup Wahyono. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA